Kejati Jatim Tegaskan Komitmen Perkuat Penegakan HKI untuk Dukung Ekonomi Kreatif Nasional

Dalam era di mana kreativitas menjadi salah satu motor penting penggerak perekonomian, penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) semakin mendesak untuk diperkuat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH, yang menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif nasional. Dalam rangka memperkuat sinergi ini, Kajati Jatim dan jajaran mengikuti Seminar Nasional yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-75, dibuka oleh Jaksa Agung Burhanuddin.
Seminar Nasional untuk Penegakan HKI
Seminar Nasional yang bertajuk “Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum” berlangsung secara virtual pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pentingnya perlindungan HKI dalam mendukung industri kreatif yang semakin berkembang di Indonesia.
Kajati Jatim, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, turut hadir dalam seminar ini bersama dengan jajaran Asisten, Koordinator, dan para Kepala Seksi di bidang Tindak Pidana Umum. Kehadiran mereka menandakan keseriusan dalam upaya memperkuat penegakan hukum di sektor HKI.
Partisipasi Tinggi dalam Kegiatan
Seminar ini bukan hanya dihadiri oleh pejabat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, tetapi juga melibatkan pelaku industri kreatif. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam penegakan HKI, yang memegang peranan penting dalam pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Pentingnya Penegakan Hukum HKI
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa pertumbuhan sektor ekonomi kreatif sebagai pendorong utama perekonomian nasional harus didukung oleh penegakan hukum yang solid di bidang HKI. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak cipta dan merek.
Jaksa Agung juga mengungkapkan keprihatinan terhadap maraknya pelanggaran HKI, terutama di sektor hak cipta dan merek. Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa pada tahun 2024, terdapat 187 kasus pelanggaran HKI yang menyebabkan kerugian hingga Rp1,2 triliun. Angka ini mencerminkan urgensi perlunya tindakan yang lebih tegas dan sistematis dalam penegakan hukum terkait HKI.
Sinergi Lintas Lembaga
Jaksa Agung menekankan bahwa perlindungan terhadap hak cipta dan merek tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan sinergi lintas lembaga serta penegakan hukum yang konsisten dan adaptif untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada. Keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat, sangat penting dalam menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi dan kreativitas.
Diskusi Panel dengan Narasumber Ahli
Seminar ini dikemas dalam format diskusi panel yang menghadirkan berbagai narasumber berkompeten, termasuk Piyu dari band “Padi”, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto, serta praktisi HKI Dr. Jurtisiari. Selain itu, hadir juga Kabsubdit Penindakan dan Penyidikan Ahmad Rifadi, S.H., M.Si., dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Ahmad M. Ramli.
Para narasumber membahas secara mendalam mengenai hak cipta dan merek sebagai aset ekonomi yang bernilai tinggi dalam industri kreatif. Diskusi yang berlangsung menunjukkan betapa pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dalam menciptakan daya saing yang kuat bagi produk-produk kreatif Indonesia di pasar global.
Perlindungan HKI sebagai Isu Strategis
Dengan berkembangnya sektor ekonomi kreatif, perlindungan terhadap hak cipta dan merek menjadi isu strategis. Ini bukan hanya berkaitan dengan kepentingan ekonomi, tetapi juga dengan kepastian hukum. Dalam konteks ini, HKI berfungsi sebagai jaminan bagi para pelaku industri untuk terus berinovasi dan menciptakan karya-karya yang berkualitas.
- Pentingnya penegakan hukum yang konsisten untuk melindungi HKI.
- Kolaborasi antara pemerintah dan industri kreatif sangat diperlukan.
- Data pelanggaran HKI menunjukkan kerugian ekonomi yang signifikan.
- Perlindungan HKI mendukung daya saing produk kreatif di pasar global.
- Diskusi panel memberikan wawasan mendalam tentang tantangan dan solusi di bidang HKI.
Dengan komitmen yang kuat dari pihak Kejaksaan Tinggi Jatim dan dukungan dari seluruh stakeholder, diharapkan penegakan HKI dapat berjalan lebih efektif. Hal ini tidak hanya akan menguntungkan pelaku industri kreatif, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. Dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, penguatan penegakan HKI menjadi langkah strategis yang tidak dapat diabaikan.


